You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LPS di RW 02 Pegangsaan Dua Ditutup
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bekas Lokasi Penampungan Sampah di Kelapa Gading Bakal Dijadikan RTH

Lahan penampungan sampah (LPS) di Jl H Oyar, RT 01, RW 02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Sampah yang kita angkut mencapai 72 ton. Saat ini kondisi lapangan sudah tinggal pematangan lahan

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan, pihaknya sudah menutup lahan seluas 300 meter persegi itu sebagai lokasi penampungan sampah. "Keberadaannya di tengah lingkungan permukiman warga, karena itu kita tutup," katanya, Senin (26/3).

Sampah di LPS Liar Jl Raya Tugu Dibersihkan

Ditambahkan Manson, warga dibantu PHL Lingkungan Hidup dan petugas PPSU telah melakukan pembersihan sampah di lokasi tersebut. Selanjutnya, di lokasi itu akan ditanami pohon. 

"Kita akan dukung dengan pemberian pohon. Karena kita mau jadikan lahan itu sebagai RTH," ucapnya. 

Sementara, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Kelapa Gading, Basarudin menambahkan, untuk mengangkut sampah di lokasi tersebut pihaknya sudah mengerahkan tujuh unit truk dan dua unit shovel.

"Sampah yang kita angkut mencapai 72 ton. Saat ini kondisi lapangan sudah tinggal pematangan lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7840 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1286 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1072 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati