You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LPS di RW 02 Pegangsaan Dua Ditutup
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bekas Lokasi Penampungan Sampah di Kelapa Gading Bakal Dijadikan RTH

Lahan penampungan sampah (LPS) di Jl H Oyar, RT 01, RW 02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Sampah yang kita angkut mencapai 72 ton. Saat ini kondisi lapangan sudah tinggal pematangan lahan

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan, pihaknya sudah menutup lahan seluas 300 meter persegi itu sebagai lokasi penampungan sampah. "Keberadaannya di tengah lingkungan permukiman warga, karena itu kita tutup," katanya, Senin (26/3).

Sampah di LPS Liar Jl Raya Tugu Dibersihkan

Ditambahkan Manson, warga dibantu PHL Lingkungan Hidup dan petugas PPSU telah melakukan pembersihan sampah di lokasi tersebut. Selanjutnya, di lokasi itu akan ditanami pohon. 

"Kita akan dukung dengan pemberian pohon. Karena kita mau jadikan lahan itu sebagai RTH," ucapnya. 

Sementara, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Kelapa Gading, Basarudin menambahkan, untuk mengangkut sampah di lokasi tersebut pihaknya sudah mengerahkan tujuh unit truk dan dua unit shovel.

"Sampah yang kita angkut mencapai 72 ton. Saat ini kondisi lapangan sudah tinggal pematangan lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2589 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1382 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1119 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri